Jelajah
IMG-LOGO

Desa Banyurojo Genjot Pendapatan PBB-P2

Create By 09 February 2021 101 Views
BANYUROJO - Untuk menghindari pengenaan sanksi administrasi sebesar 2% atas keterlambatan pembayaran yang terakumulasi, Pemerintah Desa Banyurojo mengharap kepada para wajib pajak yang budiman untuk dapat melakukan penyaran PBB-P2 lebih awal atau sebelum jatuh tempo yaitu 20 September 2021.

Pun sampai dengan saat ini SPPT belum juga sampai ke Desa, informasi yang masuk via WA Grub Tim Intensifikasi PBB  yaitu bahwasanya penyampaian SPPT PBB-P2 wilayah Kecamatan Mertoyudan akan didistribusikan pada tanggal 24 Februari 2021 mendatang.

Dan menjadi hal positif yang patut diketahui secara masif bahwasanya kini para wajib pajak kini dimudahkan apabila akan melakukan pembaran tak hanya di BPD Jateng, namun dapat melalui Indomaret, Kantor POS, atau secara online via Tokopedia dan Bukalapak.

Nah, bagi wajib pajak di lingkungan Desa Banyurojo yang ingin mengetahui No.SPPT dan keterangan apakah sudah atau belum terbayar pajak PBB-P2 nya di Tahun 2021 sampai dengan bulan Februari ini bisa mencermati lampiran file PDF yang ada atau silakan klik link berikut ini.

-----