Jelajah
IMG-LOGO

Dalam Rangka PPKM, Pangdam Kunjungi Desa Banyurojo

Create By 11 February 2021 49 Views
BANYUROJO - Dalam rangka Pencanangan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sebagaimana Instruksi Menteri Dalam  Negeri Nomor 3 Tahun  2021 tentang  Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan  Masyarakat Berbasis  Mikro dan Pembentukan  Posko Penanganan  Corona Virus Disease  2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk  Pengendalian  Penyebaran Corona Virus  Disease 2019, hari ini

Merespon kegiatan tersebut, Desa Banyurojo secara aktif turut serta menyukseskannya mendasar SE Bupati Nomor : 443.5/644/01.01/2021 tentang Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Magelang.

Dari Program yang ada, Pemerintah Desa bertugas :

1. Refocusing Kegiatan Anggaran
Refocusing kegiatan dan anggaran  untuk mendukung kegiatan  pelaksanaan PPKM di Desa dengan melakukan Perubahan APB Desa. Penggunaan kode rekening  dan kegiatan dalam APB Desa  memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan Desa, dan  ketentuan terkait Dana Desa dengan berdasarkan kewenangan Desa.

2. Melakukan Perubahan APBDesa ( bagi Desa yang sudah menetapkan APBDesa) dan bagi desa yang belum menetapkan untuk segera menyesuaikan anggaran minimal 8�ri Dana Desa untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan Desa diantaranya aksi Desa aman Covid-19 dan Satuan Tugas Desa Aman Covid-19.

3. Pembentukan Tim Penetapan Posko  Desa dengan Keputusan Kepala Desa.

4. Untuk keberlanjutan pelaksanaan  Posko Desa sebagaimana angka 3,  selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa sebagai dasar  dalam pembinaan sosial dan bersifat  edukatif sesuai dengan kewenangan  Desa dan kearifan lokal Desa dalam  rangka penegakan disiplin protokol  kesehatan masyarakat, serta didukung  oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa,  tenaga kesehatan, tenaga  pendamping, penyuluh dan mitra Desa  lainnya.

5. Mengoptimalkan  pelaksanaan dan pelaporan  Posko Desa sebagai satu  kesatuan yang tidak  terpisahkan dalam  pelaporan Satuan Tugas  COVID-19 atau dengan  sebutan lainnya di Desa.

6. Pelaporan dilaksanakan berjenjang dan berkelanjutan.

Dan dari kunjungan yang ada, setidaknya muncul komitmen dan upaya suksesi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran  Untuk Dukungan Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro khususnya di wilayah Desa Banyurojo.

-----