 
                        Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah kader desa yang bertindak dan bersikap sukarela sehingga setiap langkah kegiatannya merupakan keteladanan dan kepeloporan yang patut dihargai.
| 1 | SUJARKO | KOORDINATOR | SENENG I | 
 | |
| 2 | THERESIA SURWIYATI | ANGGOTA | SENENG II | 
 | |
| 3 | TRIYONO BASUKI | ANGGOTA | SEKARAN | 
 | |
| 4 | SYAMSUDIN | ANGGOTA | KRANGGAN | 
 | |
| 5 | WARDOYO | ANGGOTA | SARAGAN | 
 | |
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) bertugas :
Menumbuhkan dan mengembangkan, menggerakkan prakarsa, mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa dan swadaya gotong-royong serta mendampingi Kepala Desa dalam hal pengelolaan dan pengorganisasian pembangunan desa (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemeliharaan).
----- © SID Banyurojo 2019 -----



 
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                     
                    
                    .jpg)