Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) adalah kader desa yang bertindak dan bersikap sukarela sehingga setiap langkah kegiatannya merupakan keteladanan dan kepeloporan yang patut dihargai.
1 |
SUJARKO |
KOORDINATOR |
SENENG I |
|
|
2 |
THERESIA SURWIYATI |
ANGGOTA |
SENENG II |
|
|
3 |
TRIYONO BASUKI |
ANGGOTA |
SEKARAN |
|
|
4 |
SYAMSUDIN |
ANGGOTA |
KRANGGAN |
|
|
5 |
WARDOYO |
ANGGOTA |
SARAGAN |
|
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) bertugas :
Menumbuhkan dan mengembangkan, menggerakkan prakarsa, mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa dan swadaya gotong-royong serta mendampingi Kepala Desa dalam hal pengelolaan dan pengorganisasian pembangunan desa (Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemeliharaan).
----- © SID Banyurojo 2019 -----