Sistem Informasi Desa
menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan. Dengan adanya perubahan paradigma pembangunan desa membuat SID menjadi penting peranannya. Karena itu, perlu dikembangkan Sistem Informasi Desa yang sesuai dengan visi UU Desa yakni menjadikan desa kuat, mandiri, sejahtera, dan demokratis.
1 |
IKSAN MAKSUM |
PENAGGUNG JAWAB |
KEPALA DESA |
|
|
2 |
AGUS FIRMANSAH, SHI |
KOORDONATOR |
PERANGKAT DESA |
|
|
3 |
SUNARTO |
URUSAN ADMINISTRASI |
PERANGKAT DESA |
|
|
4 |
AFANDI |
ANGGOTA |
PERANGKAT DESA |
|
|
5 |
AGUS SETIYONO |
ANGGOTA |
TOMAS |
|
|
6 |
RAHMAD PARWOTO |
ANGGOTA |
TOMAS |
|
|
7 |
IVAN PURNAWAN |
ANGGOTA |
TOKOH PEMUDA |
|
|
8 | SADDAM HUSSAIN ACHMED ABDUL RAJIEF | ANGGOTA | TOKOH PEMUDA |
----- oOo -----
APAKAH SISTEM INFORMASI DESA (SID) ?
Sistem Informasi Desa (SID) adalah sistem olah data dan informasi berbasis komputer yang dapat dikelola oleh pemerintah dan komunitas desa dalam dua ranah :
1. Offline
Aplikasi diinstall dalam komputer server di kantor desa dan dioperasikan sebagai server (pusat data) yang bersifat lokal. Karena tidak terhubung ke internet, SID offline hanya bisa diakses dalam jaringan lokal. Sistem offline ini direkomendasikan untuk diterapkan dalam penggunaan aplikasi SID harian. Database dari hasil proses olah data secara offline itu dapat diunggah ke sistem online secara berkala.
2. Online
SID akan optimal jika terhubung ke internet sebagai sistem online berbasis web. SID online akan otomatis berfungsi juga sebagai website desa. Website desa ini memiliki fungsi yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian depan yang bisa diakses oleh publik dan bagian dalam yang hanya bisa diakses oleh administrator sistem.
SID BANYUROJO PAKAI RANAH YANG MANA ?
Dikarenakan Desa Banyurojo mengenal terlebih dahulu SIMADE (offline) untuk mengelola data dan pelayanan kepada warga. Karenanya Aplikasi SID secara online digunakan sebagai media untuk publikasi informasi dan kegiatan, serta wujud transparansi manajemen pengelolaan data, layanan dan penggunaan dana.
BAGAIMANA MANAJEMEN AKSES SID ?
Aplikasi SID dirancang sejak awal oleh CRI untuk mengelola data dasar desa dan informasi desa. Data dasar yang dikelola meliputi data dasar kependudukan dan data dasar aset/sumber daya desa. Data dasar ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaannya. Hanya pengguna (user) dari pemerintah desa dan tim yang dikoordinasikan oleh pemerintah desa saja yang akan memiliki kewenangan dan hak akses ke dalam sistem. Sementara, user di luar pemerintah desa hanya akan memiliki akses terbatas pada fungsi olah informasi untuk website desa. Adapun tingkat user (pengguna) dalam SID sebagai berikut :
ADMINISTRATOR
adalah orang/tim yang bertanggung jawab penuh atas olah data dan informasi dalam SID dan website desa. Orang/tim ini ditunjuk oleh pemerintah desa disahkan dengan surat keputusan kepala desa.
Peran olah data : entry, edit, delete data dasar
Peran olah informasi : tulis, edit, publish artikel website
OPERATOR
adalah orang/tim yang bertugas membantu administrator mengelola data dan informasi, tetapi dengan kewenangan yang lebih terbatas.
Peran olah data : entry, edit data dasar
Peran olah informasi : tulis, edit artikel website
REDAKSI
adalah orang/tim yang bertugas sebagai redaksi media website desa dan hanya dapat melakukan olah informasi berupa artikel website.
Peran olah informasi : tulis, edit artikel