BANYUROJO - Sebagaimana alur dan prosedur yang harus dilalui dan dijalankan dengan sebaik mungkin oleh Pemerintah Desa, pada Jum'at Malam <05/02) Pemdes Banyurojo melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) bagi Calon Penerima BLT Dana Desa (DD) Tahun 2021.
Dihadiri BPD, dan sejumlah Tokoh Masyarakat, acara yang terselenggara di Kantor Kepala Desa Banyurojo tersebut dimulai pada pukul ; 20.40 WIB yang rangkaiannya berjalan lancar, hikmat dan komunikasi dua arah-pun terkemas apik hingga pungkasan acara.
Kepala Desa Banyurojo (Iksan Maksum) dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua tamu undangan yang hadir dalam acara Musdesus. "Harapan acara yang ada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Adapun kuota yg telah direncanakan dan dianggarkan dalam penganggaraan Desa merupakan orang-orang yang layak dan masuk kedalam prioritas dan DTKS. Adapun jika memang ada yang telah masuk di DTKS namun merupakan warga/keluarga mampu maka melalui acara ini bisa di coret atau dialihkan" ucapnya .
Melanjutkan sambutannya, Iksan Maksum membahas ihwal Covid-19 yang mana kita harus tetap waspada meskipun saat ini mendengar kata tersebut (Covid -19) orang mulai jenuh.
Masuk dipoin acara, Ketua BPD Banyurojo (Suwarjo) dengan membaca Basmalllah membuka acara Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT DD Tahun 2021 yang selanjutnya secara penuh pemaparannya diampu oleh Agus Firmansah selaku Sekretaris Desa Banyurojo.
Dipaparkan Agus, sebagaimana pagu Indikatif Desa Banyurojo, Penerimaan BLT DD sebagai mana Permenkeu selama 12 Bulan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sejumlah 186 orang. Adapun penerima BLT Dana Desa (DD) diharuskan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang mana dari mereka memiliki Persentil dibawah 40.