Mengacu pada Peraturan Bupati Magelang Nomor 5 TAHUN 2017, Tentang ; Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang mana ; Kepala Desa adalah pimpinan pemerintahan desa di Kabupaten Magelang. Perangkat Desa adalah pembantu Kepala Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana Teknis. Desa Swakarya adalah desa yang sedang mengalami masa transisi. Dan berikut Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Banyurojo yang mana masuk dalam kategori (jenis) Desa Swakarya.
Kepala Desa Banyurojo :
------
Iksan Maksum
KEDUDUKANsebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.TUGASmenyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.FUNGSImenyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketenteraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya
Sekretaris Desa :
-----
Agus Firmansah, SH.I
KEDUDUKANsebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.TUGASmembantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.FUNGSIMelaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.
Kaur Umum dan Perencanaan :
------
Muhammad Eduwar Arief
Staf :
------
Niken Puspitasari
KEDUDUKANsebagai unsur staf sekretariat.TUGASmembantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.FUNGSImelaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
Kaur Keuangan :
------
Inti Saripah
Staf :
------
Yashinta Perwirawati
KEDUDUKANsebagai unsur staf sekretariat.TUGASmembantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.FUNGSImelaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
Kasi Pemerintahan :
------
Abdunnuuru
Staf :
------
Archamma Rachnan Rizki
KEDUDUKANsebagai unsur pelaksana teknis.TUGASmembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.FUNGSImelaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
Kasi Pelayanan :
------
Eti Siti Nurjanah
Staf :
------
Triyono Basuki
KEDUDUKANsebagai unsur pelaksana teknis.TUGASmembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.FUNGSImelaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
Kasi Kesejahteraan :
------
Sunarto
KEDUDUKANsebagai unsur pelaksana teknis.TUGASmembantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional.FUNGSImelaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
Kadus Seneng 1
------
Musanto
Kadus Seneng 2
------
Wahyudi Sujarwo
Kadus Sekaran
------
Lilik Widiyanto
Kadus Kranggan
------
Afandi
Kadus Saragan
------
Rahmat Sigit S
KEDUDUKANsebagai unsur satuan tugas kewilayahan.TUGASmembantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya.FUNGSIpembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.