Pemerintah Desa Banyurojo membantu warga masyarakat untuk Update Data Penduduk. layanan ini khusus untuk mensinkronkan data kependudukan yang tidak bisa diakses pada internal sektoral, antara lain ; untuk keperluan pendaftaran BPJS, BANK, SIM card, PJ TKI, Leasing, PLN, CPNS, Sekolah Kedinasan, dll.
Warga masyarakat yang hendak melakukan sinkronisasi data kependudukan diharapkan menulis secara jelas maksud dan tujuannya.
Syarat yang perlu diunggah :
1. Kartu Keluarga 2. KTP elektronik atau KIA 3. Screen Shoot pesan error KETERANGAN : * Dokumen yang diupload adalah foto dokumen dukung asli. ---