BANYUROJO - Dalam rangka Pencanangan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, hari ini
Merespon kegiatan tersebut, Desa Banyurojo secara aktif turut serta menyukseskannya mendasar SE Bupati Nomor : 443.5/644/01.01/2021 tentang Pemberlakuan PPKM berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Magelang.
Dari Program yang ada, Pemerintah Desa bertugas :
1. Refocusing Kegiatan Anggaran
Refocusing kegiatan dan anggaran untuk mendukung kegiatan pelaksanaan PPKM di Desa dengan melakukan Perubahan APB Desa. Penggunaan kode rekening dan kegiatan dalam APB Desa memperhatikan ketentuan pengelolaan keuangan Desa, dan ketentuan terkait Dana Desa dengan berdasarkan kewenangan Desa.
2. Melakukan Perubahan APBDesa ( bagi Desa yang sudah menetapkan APBDesa) dan bagi desa yang belum menetapkan untuk segera menyesuaikan anggaran minimal 8�ri Dana Desa untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan Desa diantaranya aksi Desa aman Covid-19 dan Satuan Tugas Desa Aman Covid-19.
3. Pembentukan Tim Penetapan Posko Desa dengan Keputusan Kepala Desa.
4. Untuk keberlanjutan pelaksanaan Posko Desa sebagaimana angka 3, selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa sebagai dasar dalam pembinaan sosial dan bersifat edukatif sesuai dengan kewenangan Desa dan kearifan lokal Desa dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat, serta didukung oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, tenaga kesehatan, tenaga pendamping, penyuluh dan mitra Desa lainnya.
5. Mengoptimalkan pelaksanaan dan pelaporan Posko Desa sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pelaporan Satuan Tugas COVID-19 atau dengan sebutan lainnya di Desa.
6. Pelaporan dilaksanakan berjenjang dan berkelanjutan.
Dan dari kunjungan yang ada, setidaknya muncul komitmen dan upaya suksesi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Untuk Dukungan Pelaksanaan PPKM Berskala Mikro khususnya di wilayah Desa Banyurojo.
-----