DESA BANYUROJO - Sebagai bentuk kewajiban Kepala Desa dalam rangka transparansi Pemerintah Desa selama satu tahun kebelakang <2019), yang juga merupakan bagian dari mekanisme dalam penyelenggararaan pemerintahan kaitannya dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa. Bertempat di Kantor Kepala Desa Banyurojo, pada Senin malam (2/2) kepada BPD disampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2019 dan berbagai informasi atas giat yang telah dilaksanakan di awal tahun 2020.
Terkait LKPPD sepekan sebelumnya copy matery yang ada telah berikan kepada Ketua BPD untuk bisa di pelajari secara detail, dan alhamdulillah selama acara berlangsung rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dibumbui canda tawa dari sejumlah peserta yang hadir.
Sebagaimana telah disampaikan Kepala Desa selepas penyampaian LKPPD, kaitannya dengan Penangulangan Kemiskinan (Gulkin) yang pelaksanaan Musdusnya telah dilakukan maraton di 5 (lima) dusun, dalam waktu dekat diharapkan segera ditindaklanjuti melalui Musyawarah Desa (Musdes) Gulkin agar tahapan Verval (Verifikasi dan Validasi) yang nantinya masuk ke aplikasi SIKS-NG berjalan sesuai progress.
-----