Jelajah
IMG-LOGO
Berita Desa

Pemerintah Desa Banyurojo dan BPD Bahas 3 Raperdes

Create By 06 December 2019 1 Views
IMG

DESA BANYUROJO - Dalam rangka suksesi rencana kerja Pemerintah Desa, di Jum'at malam (6/12) Pemerintah Desa Banyurojo dengan formatur sebagaimana SOTK yang ada dan BPD duduk bersama di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa Banyurojo guna membahas 3 (tiga) Raperdes terkait Kewenangan Desa, RKPDesa 2019 dan Perubahan RKPDesa 2019.

Pun secara administrasi tahapannya saling tumpang tindih, karena menyesuaikan dengan kebijakan Kabupaten Magelang yang nyatanya terlambat, beberapa hal terkait penata usahaan dan administrasi  kudu disiasati dengan apik dan bijak.

Selaku Ketua Tim Penyusun RKPDesa Agus Firmansah, SHI menjelaskan satu persatu Rancangan Perdes yang tersaji melalui slide, dan peserta rapat-pun dengan seksama memperhatikan sambil mencermati copy materi yang dipegang dan telah dipelajari sebelumnya.

Teguh (Pendamping Desa) yang hadir sebagai nara sumber dan konsultan kegiatan menjelaskan, "Terkait dengan regulasi, penyusunan APBDesa 2020 harus segera dibahas dan disusun bersama antara BPD dan Pemerintah Desa".

Iksan Maksum (Kepala Desa Banyurojo) menuturkan, "Sebagaimana program pemerintah Kabupaten Magelang, ditahun 2020 porsi pemberdayaan masyarakat harus lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Karenanya dimohon Pendamping Desa dan Pendamping Lapangan Desa supaya dapat memberikan arahan-arahan terkait pemberdayaan apa saja yang baik dan sesuai dengan kegiatan desa selaras dengan program pemerintah".

Sebelum dipungkasinya acara, Agus Firmansah, SHI menyampaikan informasi yang menjadi agenda Pemerintah Kabupaten Magelang, dimana pada hari Selasa (10/12) jam 9 pagi akan dilakukan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan dan Evaluasi (Monev), dan atasnya sebagai undangan pun secara lisan dimohon BPD untuk bisa ikut hadir dalam acara yang ada.

-----

© SID Banyurojo 2019