BANYUROJO - Sejumlah 444 Keluarga Penerima manfaat
BSP sendiri merupakan program bantuan pemerintah pusat yang mana dari penerimanya adalah mereka yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Bantuan BSP ini langsung di tranfer Pemerintah Pusat ke rekening penerima/KPM. Adapun BSP dengan BPNT sifatnya sama yakni ditebus oleh penerima pada e-warung atau kios yang telah ditetapkan.
Dan berikut jadwal Penyaluran Sembako Pangan (BSP) Desa Banyurojo :
1. Dusun Sekaran, sejumlah 68 KPM, Pukul ; 08.00 - 09.00 Wib
2. Dusun Seneng 2 & Panca Arga, sejumlah 60 KPM, Pukul ; 09.00 - 10.00 Wib
3. Dusun Saragan, sejumlah 73 KPM, Pukul ; 10.00 - 11.00 Wib
4. Dusun Kranggan, sejumlah 107 KPM, Pukul ; 11.00 - 12.00 Wib
5. Dusun Seneng 1, sejumlah 136 KPM, Pukul ; 12.00 - 13.30 Wib
-----